Kemendagri Ancam Sanksi ASN yang Ikut Demo Plh Gubernur Papua

Antara
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi demonstrasi terkait penunjukan Plh Gubernur Papua, Senin (28/6/2021) di Jayapura.

Hal itu diungkapkan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Forkopimda dan FKUB Papua, Minggu (27/6/2021). 

Dia pun berharap tidak terjadi aksi demo di Jayapura karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur sudah sesuai prosedur dan ketentuan.

"Untuk ASN, kalau ikut demo sudah ada aturannya sehingga diharapkan pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan hal ini, kalau aturan dilanggar tentu akan dikenakan sanksi," kata Benni Irwan.

Dia menjelaskan, penunjukan plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah lainnya karena ada regulasi yang mengatur penunjukan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

14 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

16 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

19 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

4 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal