Kerusuhan di Wamena, Polda Papua Tetapkan 7 Tersangka

Edy Siswanto
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjenguk korban kerusuhan di Wamena. (Foto: iNews.id/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menetapkan tujuh tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Ketujuh orang tersebut diduga kuat menjadi pelaku perusakan dan pembunuhan terhadap 33 warga saat demonstrasi anarkistis hingga berujung kerusuhan, Senin (23/9/2019) lalu di Kota Wamena.

Tindakan anarkistis itu juga mengakibatkan ratusan korban luka-luka hingga terjadinya gelombang pengungsian ke Jayapura. 

Para tersangka ini adalah mahasiswa dan masyarakat yang turut aksi demo tersebut dan disinyalir menjadi otak tindakan anarkistis pada demo tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, jajarannya terus mendalami beberapa bukti yang ada untuk memburu pelaku-pelaku lain yang diduga jumlahnya akan terus bertambah seiring proses penyelidikan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

Istri Sopir Travel yang Ditembak KKB Dievakuasi Pakai Helikopter ke Wamena

25 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

25 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

2 bulan lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

3 bulan lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal