KPU Jayapura Terima Pendaftaran Bacaleg 5 Parpol, Salah Satunya Partai Perindo

Antara
Fredy Nuboba
Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Jayapura Dr Saling saat menyerahkan berkas pendaftaran 35 bacaleg ke KPU. (Foto: iNews/Fredy Nuboba)

Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Jayapura Dr Saling mengatakan, dalam pendaftaran ini para simpatisan dan ke 35 bacaleg memulai dengan melakukan start dari Kantor DPD Perindo Jayapura. Kemudian para bacaleg dan simpatisan Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 bersama-sama bergerak menuju Kantor KPU Kota Jayapura.

Setelah mendaftarkan ke 35 bacaleg, petugas KPU melakukan pemeriksaan data dalam sistem informasi pencalonan. Dari hasil pemeriksaan, KPU menyatakan data pencalonan 35 bacaleg Partai Perindo Kota Jayapura lengkap dan diterima.

"Partai Perindo Kota Jayapura pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang menargetkan satu anggota DPRD di setiap dapil Kota Jayapura," ujar Dr Saling, Jumat (12/5/2023).

Dr Saling menambahkan, semua bacaleg dari Partai Perindo terdiri atas unsur keterwakilan, tokoh perempuan Papua, pemuda, milenial, tokoh masyarakat dan keterwakilan profesi, wirausaha, pensiunan dan masyarakat yang memiliki afiliasi politik terutama dengan Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

Diketahui, di Kota Jayapura terdapat 4 daerah pemilihan (dapil) yakni dapil I Jayapura Selatan, dapil II Jayapura Utara, dapil III Distrik Heram dan Muara Tami serta dapil IV Distrik Abepura.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali Lewat Jalur Politik

57 tahun lalu

Tekan Anggaran Blangko KTP, Patrick Moenandar Dorong Pemkot Ambon Percepat Aktivasi IKD

57 tahun lalu

Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Perindo Madiun Optimis Raih 5 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo

57 tahun lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal