Kronologi KKSB Serang Patroli Satgas TNI hingga Lukai 2 Prajurit di Nduga Papua

Antara
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Cpl Eko Daryanto. (Foto: IST)

JAYAPURA, iNews.id – Patroli Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Yonif 751/VJS, diserang kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Kabupaten Nduga, Papua Jumat (16/8/2019) pukul 15.30 WIT. Kejadian ini mengakibatkan dua prajurit menderita luka tembak, namun kondisi mereka kini stabil.

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Cpl Eko Daryanto mengungkapkan, kronologi penyerangan berawal saat anggota satgas TNI berpatroli menggunakan dua kendaraan dengan kekuatan 12 personel. Tim ini baru saja mengantar logistik ke wilayah Mbua.

Namun dalam perjalanan, ketika melintas di sekitar Danau Habema, tepatnya di Jalan Trans Papua KM 39, ruas Habema-Wamena, konvoi diserang dan ditembaki dari dua arah, yakni ketinggian dan lembah yang berada di sisi kanan dan kiri jalan.

Dalam penghadangan dan posisi terjepit, ke-12 personel segera turun dan meninggalkan kendaraan serta membalas berondongan peluru yang dilepaskan KKSB. Kontak senjata pun terjadi.


“Dalam baku tembak tersebut, dua anggota terkena peluru. Kami menduga mereka merupakan KKSB pimpinan Egianus Kogoya,” ujar Eko, Jumat (16/8/2019) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

31 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal