Lihat Polisi Kecelakaan, Pemuda di Yapen Papua Ambil Kesempatan Curi Senpi Organik

Andi Mohammad Ikhbal
Senjata api organik milik personel Polres Yapen jenis revoler dengan 18 butir peluru yang menjadi barang bukti pencurian. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Pemuda berinisial WR (20) warga Kompleks KPR, Kabupaten Yapen, Papua ditangkap tim gabungan Polresta Jayapura. Dia diamankan atas tindak pidana pencuriansenjata api organik milik polisi anggota Polres Yapen yang kecelakaan beberapa bulan lalu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling didampingi Wakasat Reskrim Iptu Heppye Salampessy.

“Kini pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler dengan 18 butir peluru dan juga ada beberapa perangkat yang digunakan seperti gelang serta kalung telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal,” ujar Handry, Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut lagi, kasus ini akan ditangani Polres Yapen. Dalam waktu dekat, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke penyidik Polres Yapen.

“Dari interogasi awal pelaku WR, senjata api ini dibawa ke Jayapura untuk dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja. Namun sampai hari ini belum mendapat pasaran,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kecelakaan Motor Rem Blong di Turunan Cangar Mojokerto Tabrak Tebing, 2 Orang Luka

24 jam lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

2 hari lalu

Kecelakaan Truk Muatan Rokok Tiba-Tiba Mundur Terjun ke Kali di Bekasi Sedalam 7 Meter

3 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal