Longsor di Tolikara, 30 Rumah dan 1 Gereja Rusak Tertimbun

Donald Karouw
Polisi bersama warga saat mengecek kondisi longor di Tolikara yang merusak jalan hingga rumah warga. (Foto : Humas Polda Papua)

TOLIKARA, iNews.id - Hujan deras selama empat hari berturut-turut menyebabkan longsor di Distrik Numba dan Lianogoma, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Minggu (22/1/2023). Akibatnya puluhan rumah dan satu Gereja di empat desa rusak tertimbun longsor.

Merespons kejadian tersebut, Wakapolres Tolikara AKP D Togatorop bersama Danki Brimob Iptu Arifuddin dan 10 personel Brimob BKO serta 10 personel Polres Tolikara langsung mendatangi TKP.

Dalam perjalanan, rombongan yang dipimpin Wakapolres terhenti di tengah jalan akibat jalan longsor yang hanya bisa dilewati kendaraan roda 2. Rombongan kemudian memutuskan dengan berjalan kaki menuju ke TKP.

Setiba di lokasi longsor, Wakapolres bersama rombongan melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan masyarakat desa setempat agar tetap bersiaga dan waspada longsor susulan. Apalagi saat ini masih dalam musim penghujan.

“Dari Informasi warga setempat, musibah tanah longsor ini terjadi pada hari Minggu pagi pukul 09.00 WIT. Akibat longsor ini masyarakat mengalami banyak kerugian," ujarnya, Senin (23/1/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Identitas 4 Pekerja Tambang Nikel PT KDI Tewas Tertimbun Longsor di Konawe Utara

13 hari lalu

Jenazah Aris Sanda Sopir Tewas Ditembak di Jayawijaya Dipulangkan ke Toraja

13 hari lalu

Penikaman Warga di Dekai Yahukimo, 3 Pelaku Diburu Polisi

15 hari lalu

Keluarga Sopir Travel asal Toraja Utara yang Ditembak KKB di Wamena Menanti Jenazah Dipulangkan

16 hari lalu

BCA Expo 2026: Cari Rumah, Kendaraan dan Kebutuhan di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal