Maling Motor di Masjid, Pencuri di Sentani Langsung Pesta Ganja

Andi Mohammad Ikhbal
Pencuri motor diamankan polisi. (Foto: Istimewa).

SENTANI, iNews.id - Seorang pencuri beraksi di masjid wilatah Sentani Jayapura ditangkap. Pelaku maling motor di halaman masjid, lalu menukarnya dengan ganja.

Maling motor berinisial EH (21) mencuri kendaraan warga di halaman Masjid Al-Falaq Sentani. Pelaku ditangkap Tim Paniki Polsek Sentani Kota di kawasan Kali Sosial, Senin (29/11/2021).

Kapolsek Sentani Kota, AKP Rozikin mengatakan, sebelumnya tim telah mengamankan FFY (26), rekan pelaku EH. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian yang sama dan berbagi peran.

"EH merupakan pelaku utama yang berperan mengeksekusi motor tersebut, sementara FFY mengawasi wilayah sekitar dan memastikan aman," kata AKP Rozikin, di Kabupaten Jayapura, Senin malam.

Dalam penyelidikan polisi, barang bukti motor yang dicuri EH kini sudah ditukar dengan ganja. Namun kendaraan tersebut telah diamankan, berada di sekitar Dok 9 Jayapura.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal