Massa Bakar Perkantoran di Yalimo, Perbankan Tutup Pelayanan dan Evakuasi Karyawan

Antara
Asap hitam tebal membubung tinggi dari sejumlah perkantoran yang dibakar massa di Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)

Menurut John Wilil, apa yang dilakukan masyarakat pendukung sebagai imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sengketa pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo.

Massa sebelumnya sekitar pukul 15.40 WIT membakar sejumlah fasilitas umum dan milik pemerintah di Kabupaten Yalimo. Perkantoran itu di antaranya, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Kesehatan.

Selain itu, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan, dan sejumlah kios milik masyarakat. Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.

John Wilil juga mengaku tidak bisa menahan emosi massa setelah mendengar hasil putusan MK yang membatalkan SK Penetapan KPU Yalimo. MK mendiskualifikasi Cabup Erdi Dabi lantaran status hukum pidana yang pernah menjeratnya.

“Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar. Sebab, sudah dua kali menang mutlak, tapi selalu dipermasalahkan,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

15 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

2 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

3 bulan lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal