Masuk DPO Jual Beli Amunisi, Sekretaris dan Kepala Kampung di Nduga Diburu Polisi

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua mengejar dua oknum aparat kampung di Kabupaten Nduga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jual beli amunisi. Sementara seorang kepala kampung lainnya yang terlibat telah ditangkap.

“Yang pertama berinisial A seorang sekertaris desa, sedangkan kedua berinisial GK oknum kepala kampung,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Jumat (12/8/2022).

Dia mengungkapkan, pelaku A dan GK masing-masing menyumbangkan Rp100 juta kepada pelaku AN untuk digunakan membeli amunisi. Amunisi tersebut nantinya akan diserahkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

“Saat ini surat penetapan DPO terhadap A dan GK telah resmi dikeluarkan,” katanya.

Sebelumnya, personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN di Distrik Elelim. Dia kedapatan membawa 615 butir amunisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

2 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

1 bulan lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

1 bulan lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

1 bulan lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal