Merasa Ada Tekanan dan Ancaman, Gubernur Papua Lukas Enembe Bentuk Tim Hukum

Omega Batkorumbawa
Suasana keterangan pers terkait pembentukan tim dalam rangka melakukan advokasi hukum dan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: iNews/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Lukas Enembe membentuk tim dalam rangka melakukan advokasi hukum dan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua. Dasar pembentukan tim hukum ini berkaitan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 

Tim bentukan ini diberi nama Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi dan HAM di Tanah Papua. Tim diketuai Saor Siagian dan diperkuat dua anggota yakni Stefanus Roy Rening dan Usman Hamid. 

"Ketiganya merupakan para advokat yang sudah berpengalaman di bidang hukum, penghormatan HAM dan demokrasi. Termasuk reformasi institusi keamanan di tingkat nasional," ujar Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus di Jayapura, Jumat (25/2/2022). 

Ketua Tim Advokasi Saor Siagian mengatakan, pihaknya sangat prihatin adanya tekanan maupun ancamankriminalisasi dari pejabat tertentu terhadap Gubernur Lukas Enembe. Sebab itu, dia akan mendorong adanya perlindungan hukum dan jaminan keamanan.

"Ini negara hukum dan demokrasi, tak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan institusi apa pun. Tidak tertutup kemungkinan kami juga akan menempuh langkah advokasi hukum litigasi dan non-litigasi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

5 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

6 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

9 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

11 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal