Mimika Terapkan New Normal, Dievaluasi Setelah 14 Hari

Antara
Petugas gabungan merazia masker di Mimika. (Foto: iNews/Herawati).

TIMIKA, iNews.id - Kebijakan new normal mulai diterapkan di Kabupaten Mimika, Papua, mulai Kamis (2/7/2020) kemarin. Namun masih ada sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan virus corona.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, seluruh aktivitas dibuka kembali 24 jam dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun operasional tempat hiburan malam, panti pijat, dan penjualan alkohol, masih belum diizinkan sampai pandemi Covid-19 berakhir.

"Termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah," kata Bupati Omaleng di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis kemarin.

Dia meminta, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kunci utama memutus mata rantai penularan virus corona dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial serta pisik.

Omaleng secara khusus meminta petugas Bandara Mozes Kilangin Timika memperketat pemeriksaan penumpang yang baru tiba dari luar daerah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19.

"Penumpang yang baru datang wajib membawa serta dokumen lengkap, terutama hasil pemeriksaan kesehatan, baik itu swab test maupun hasil rapid test. Jangan sampai ada orang yang positif Covid-19 lolos masuk ke Timika," katanya.

Di masa new normal saat ini, kata dia, pemerintah daerah (pemda) akan mengevaluasi kembali dalam waktu 14 hari ke depan. Bila wabah corona malah semakin meluas, Kabupaten Mimika bisa saja memberlakukan lagi pembatasan sosial.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

16 jam lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

18 jam lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Jila Mimika Berhasil Diselamatkan, Dievakuasi ke Timika

11 hari lalu

Rombongan Bus Freeport Diberondong Tembakan di Mimika, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal