Papua Barat Ikut Terapkan PPKM Mikro Mulai 4-17 Mei 2021

Antara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Sindo).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di periode 4-17 Mei 2021. Ada tambahan enam daerah yang menerapkan kebijakan tersebut, termasuk Papua Barat.

"Totalnya ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (3/5/2021).

Adapun lima daerah tersebut yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Barat, dan Papua Barat.

Dengan perpanjangan ini, sudah ketujuh kalinya pemerintah memberlakukan PPKM Mikro. Meski begitu, tidak ada perubahan aturan dengan periode sebelumnya.

"Terkait dengan perkembangan Covid-19 mengalami kenaikan dibandingkan kasus global. Kasus konfirmasi harian, kita di April sebanyak 5.222 kasus per hari, dibandingkan kasus di Januari yang 10 ribu kasus per hari," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

4 bulan lalu

Gempa Hari ini Magnitudo 4,3 Guncang Ransiki Manokwari Selatan

5 bulan lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal