Kembali Diperpanjang 4-17 Mei, PPKM Mikro Diperluas Menjadi 30 Provinsi

Dita Angga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan. Pernyataan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/5/2021).

Airlangga menuturkan, perpanjangan ini merupakan pelaksanaan PPKM mikro yang ketujuh. PPKM mikro tahap pertama, kata dia dilaksanakan 9-22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan 23 Februari-8 Maret. 

Lalu PPKM mikro tahap ketiga 9-22 Maret 2021. Sementara PPKM mikro tahap keempat 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan 6-19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan 20 April hingga 3 Mei.

“Nah PPKM mikro sendiri akan diberlakukan  perpanjangan yang ketujuh antara 4 sampai dengan 17 Mei,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Airlangga Soroti Jumlah Startup AI di Indonesia Masih Sedikit, Kalah dari Singapura

Nasional
24 jam lalu

Hadiri Rapimnas Kadin 2025, Menko Airlangga Minta Dukungan Dunia Usaha untuk Program Magang Berbayar

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya

Nasional
12 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal