Kembali Diperpanjang 4-17 Mei, PPKM Mikro Diperluas Menjadi 30 Provinsi

Dita Angga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan. Pernyataan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/5/2021).

Airlangga menuturkan, perpanjangan ini merupakan pelaksanaan PPKM mikro yang ketujuh. PPKM mikro tahap pertama, kata dia dilaksanakan 9-22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan 23 Februari-8 Maret. 

Lalu PPKM mikro tahap ketiga 9-22 Maret 2021. Sementara PPKM mikro tahap keempat 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan 6-19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan 20 April hingga 3 Mei.

“Nah PPKM mikro sendiri akan diberlakukan  perpanjangan yang ketujuh antara 4 sampai dengan 17 Mei,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Kerja dalam Sepekan usai Lebaran Imbas Konflik Timur Tengah

Nasional
4 hari lalu

Jelang Lebaran, Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Istana

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah bakal Pangkas Anggaran Jaga Defisit Aman Imbas Perang Timur Tengah

Bisnis
14 hari lalu

Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal