JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan. Pernyataan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/5/2021).
Airlangga menuturkan, perpanjangan ini merupakan pelaksanaan PPKM mikro yang ketujuh. PPKM mikro tahap pertama, kata dia dilaksanakan 9-22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan 23 Februari-8 Maret.
Lalu PPKM mikro tahap ketiga 9-22 Maret 2021. Sementara PPKM mikro tahap keempat 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan 6-19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan 20 April hingga 3 Mei.
“Nah PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4 sampai dengan 17 Mei,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (3/5/2021).