Pasien Positif Covid-19 di Mimika Tembus 201 Orang

Antara
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

MIMIKA, iNews.id - Warga yang positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua masih bertambah. Ada penambahan enam kasus sehingga total 201 orang positif sejak pertama kali ditemukan pada 29 Maret 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, enam kasus baru melalui pemeriksaan PCR oleh tim laboratorium RS Tembagapura. Empat pasien berasal dari RS Tembagapura dan dua lainnya dari RSUD Mimika.

"Dilihat dari sebaran distrik (kecamatan), kasus yang ditemukan di Distrik Tembagapura ada sebanyak 125 kasus, Distrik Mimika Baru 38 kasus, Distrik Wania 30 kasus dan Distrik Kuala Kencana delapan kasus," ujar Reynold, Senin (25/5/2020) malam.

Distrik Kuala Kencana yang sebelumnya menjadi zona kuning kini berubah menjadi zona merah sebagaimana tiga distrik yang lain.

Reynold menyebut berita menggembirakan di tengah terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Mimika yaitu bertambahnya jumlah pasien sembuh. RS Tembagapura melaporkan terdapat 13 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan demikian total pasien sembuh di Mimika saat ini sebanyak 79 orang, terdiri atas 66 laki-laki dan 13 perempuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

7 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

14 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

17 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

20 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal