Pemerintah Jayawijaya Dapat Kuota Pengangkatan 600 Honorer sebagai ASN

Antara
ASN di Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mendapat kuota pengangkatan sebanyak 600 tenaga honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun jatah ini diperuntukan bagi mereka yang sudah bekerja lima tahun lebih.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengatakan, ada lima orang perwakilan yang berstatus tenaga honorer di setiap distrik diusulkan menjadi ASN.

"Terkait masalah honorer ini kami dapat 600 untuk tahap pertama dan dokumen itu sudah dibawa ke Jakarta," kata Jhon di Kota Wamena, Selasa (22/6/2021).

Dia menyebut, tenaga honorer yang namanya diusulkan ini sudah memasuki masa kerja lima tahun atau lebih. Jika belum memenuhi syarat tersebut, nama tersebut tidak bisa diakomodasi pemerintah.

"Masa kerjanya minimal lima tahun. Bukan mereka yang tidak bekerja atau baru masuk. tiba-tiba diusulkan," katanya. 

Dia berharap dari nama-nama yang diusulkan ini, ada perwakilan dari tenaga medis dan pendidikan atau guru. Karena itu puskesmas dan sekolah harus ikut memberikan usul nama-nama honorernya sebagai ASN.

"Puskesmas ini saya minta prioritas. Kepala sekolah juga harus mengusulkan tenaga guru yang dibayar dengan dana bos," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 jam lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

13 jam lalu

Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, TNI-Polri Buru Pelaku Teror

1 hari lalu

Identitas 2 Korban Penembakan OTK di Festival Lembah Baliem Papua, Begini Kondisinya

1 hari lalu

Kronologi Penembakan di Festival Lembah Baliem, 2 Orang Dilarikan ke RS

8 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal