Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 21 Hari

Omega Batkorumbawa
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi. (ANTARA/Humas Pemkot Jayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat untuk penanganan bencana gempa bumi. Status ini ditetapkan selama 21 hari ke depan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan, penetapan ini setelah pemkot menggelar rapat dengan unsur Forkopimda, Kamis (9/2/2023) malam. Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

"Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari ke depan, terhitung mulai  hari ini 9 Februari," ujarnya, Kamis (9/2/2023) malam.

Selama masa tanggap darurat, Pemkot Jayapura akan fokus mendata kerusakan dan memperbaiki sejumlah fasilitas pemerintah yang rusak. Seperti kantor wali kota, rumah sakit, Kantor Majelis Rakyat Papua hingga rumah warga yang terdampak gempa.

Selain itu, pemkot juga mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah pada Jumat (10/2/2023). Semua tingkatan sekolah baru akan kembali masuk pada Senin (13/2/2023), namun semuanya diatur masing-masing kepala sekolah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 hari lalu

Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 30 September

9 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

14 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal