Penembakan Warga Sipil di Intan Jaya, KKB Kirim Surat ke TNI-Polri

Antara
Keluarga korban penembakan di Intan Jaya melapor ke polisi. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak mati warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua, karena diduga mata-mata TNI-Polri. Hal ini disampaikan lewat surat yang dibawa keluarga korban kepada polisi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, korban atas nama Boni Bagau dilaporkan tewas ditembak KKB pimpinan Undius Kogoya, Sabtu (30/1/2021).

"Laporan itu berdasarkan surat yang dibawa Pastur Rahangiyar dari KKB kelompok Undius Kogoya yang ditujukan ke TNI-Polri di Intan Jaya," kata Kombes Pol Kamal di Kota Jayapura, Senin (1/2/2021).

Penembakan ini terjadi di sekitar perbatasan antara Distrik Sugapa-Distrik Homeyo. Dalam surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa warga bermarga Bagau tewas ditembak anggota KKB karena diduga menjadi mata-mata TNI-Polri,
 
"Isi surat dari KKB menyatakan penembakan terhadap korban karena diduga mata-mata TNI-Polri," kata Kamal.

Sementara ini personel TNI-Polri masih menyelidiki laporan penembakan tersebut. Lalu Jenazah korban akan dimakamkan keluarga di Kampung Agapa, karena tidak memungkinkan dibawa Distrik Sugapa maupun Distrik Homeyo.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 jam lalu

Baku Tembak di Dekai Tewaskan 4 Anggota KKB, Satgas Tangkap 6 Orang Simpatisan

8 jam lalu

Terungkap! 4 KKB Tewas Ditembak di Yahukimo Anak Buah Wadanyon Habis Nare, Ini Identitasnya

11 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

12 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

13 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal