5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO
YAHUKIMO, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kelima tersangka yang telah ditetapkan Satgas Operasi Damai Cartenz diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus.
Dari lima tersangka, dua orang tewas saat berusaha melarikan diri dan tiga lainnya masih diburu polisi. Mereka kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Bripka Fredy Lukas Awes, personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz-2026 gugur dalam aksi pembunuhan di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 20 Juli 2026. Setelah penyelidikan hampir satu bulan, tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengungkap identitas para terduga pelaku. Kelima tersangka masing-masing berinisial RM, AU, MP, WG, dan RAU alias AU.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan informasi di lapangan, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap rangkaian kasus tersebut.
“Pengungkapan perkara ini diawali dari kejadian pada 20 Juli 2026. Sejak saat itu, tim melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, keterangan saksi, serta melakukan olah TKP dan pendalaman di lapangan,” ujar Kombes Yusuf, Kamis (20/8/2026).