Penganiaya 2 Prajurit TNI hingga Tewas di Yahukimo Diduga Kelompok Senaff Soll

Antara
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Foto: Antara)

Senaff Soll, mantan prajurit TNI yang dipecat akibat terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Timika, Kabupaten Mimika.

Sebelumnya pelaku juga sempat terlibat dalam pembunuhan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu. Hal ini terlihat dari cara dan bekas luka yang dialami para korbannya.

Kasus penganiayaan yang dilakoni kelompok Senaff Soll ini menyebabkan dua prajurit TNI yakni Prada Yudi dan Praka Alif gugur saat bertugas. Kedua korban sudah dimakamkan di kampung halamannya masing-masing.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 jam lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

2 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

4 hari lalu

Terobos Medan Terjal, TNI Kirim 2 Ton Bantuan Atasi Krisis Pangan di Papua Tengah

5 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

5 hari lalu

Identitas Perempuan Tewas Dieksekusi OPM Terungkap, Teina Alya Warga Unaukam Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal