Pengendara Mobil Tabrak Polwan di Jayapura Ternyata Wabup Yalimo

Antara
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas. (Foto: Sindonews).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi mengamankan pengendara mobil yang menabrak polwan, Bripka Christin Batfeni (36). Pelakunya ternyata Wakil Bupati Yalimo ED yang membawa kendaraan dalam kondisi mabuk.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, saat kejadian ED sedang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras). Termasuk rekannya yang duduk di kursi samping kemudi.

"Selain itu pelaku yang tidak memiliki SIM dan STNK saat mengemudi," kata AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Kecelakaan ini bermula saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Karena pengendara dalam kondisi mabuk, kendaraan tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan.

Sementara itu dari arah berlawanan, korban sedang mengendarai motor, langsung disambar mobil pelaku. Polwan yang merupakan Propam Polda Papua ini tewas di TKP kecelakaan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Elf Bawa 17 Wisatawan di Pacet Mojokerto, 4 Patah Tulang 1 Cedera Kepala

1 hari lalu

Diduga Rem Blong, Elf Wisatawan Bojonegoro Kecelakaan di Turunan Pacet Mojokerto

3 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk dan Motor di Mojokerto, Sopir Terjepit hingga Patah Kaki

8 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

9 hari lalu

Detik-Detik Xpander Tabrak Truk di Turunan Flyover Bukittinggi Terekam CCTV, Depan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal