Pengendara Mobil Tabrak Polwan di Jayapura Ternyata Wabup Yalimo

Antara
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas. (Foto: Sindonews).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi mengamankan pengendara mobil yang menabrak polwan, Bripka Christin Batfeni (36). Pelakunya ternyata Wakil Bupati Yalimo ED yang membawa kendaraan dalam kondisi mabuk.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, saat kejadian ED sedang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras). Termasuk rekannya yang duduk di kursi samping kemudi.

"Selain itu pelaku yang tidak memiliki SIM dan STNK saat mengemudi," kata AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Kecelakaan ini bermula saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Karena pengendara dalam kondisi mabuk, kendaraan tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan.

Sementara itu dari arah berlawanan, korban sedang mengendarai motor, langsung disambar mobil pelaku. Polwan yang merupakan Propam Polda Papua ini tewas di TKP kecelakaan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal