Penikam Pendeta di Wamena Ditahan, Kondisi Korban Mulai Membaik

Antara
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen.(Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Polisi menetapkan dua penyerang pendeta di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sebagai tersangka. Aksi mereka mengakibatkan korban mengalami luka tikam dan harus menjalani perawatan rumah sakit.

Kedua tersangka penikaman tersebut masing-masing berinsial KW (25) dan TA (26). Sementara tiga orang lainnya yang bersama kedua pelaku hanya berstatus saksi dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, kedua tersangka penyerangan tersebut sudah menjalani proses pemeriksaan dan kini ditahan di sel polres.

"Dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah KW dan TA. Keduanya kini ditahan," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (2/2/2021).

Sementara tiga orang lainnya yang juga menjalani pemeriksaan atas insiden itu, sudah dipulangkan karena hanya berstatus sebagai saksi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

16 hari lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

30 hari lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

1 bulan lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

2 bulan lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal