Peran 9 Pembakar Klub Malam Double O di Sorong, Lempar Bensin hingga Bakar Sofa

Chanry Andrew Suripatty
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan keterangan pers terkait kasus pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/1/2022). (Foto: Chanry Andrew).

SORONG, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan orang dalam kasus pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Saat ini sembilan orang itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Sorong Kota. 

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan, sembilan orang itu berinisial AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR dan RR. Mereka, kata dia memiliki peran masing-masing saat kejadian.

"Kesembilan orang ini memiliki perannya masing-masing," ujar Tornagogo dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022). 

Dia menjelaskan, tersangka AA perannya sebagai pelempar dan melakukan penyerangan terhadap klub malam Double O. Kemudian, tersangka FM perannya masuk ke dalam gedung dan melempar bensin serta membakar sofa di dalam gedung Double O. 

Selanjutnya, HW perannya membawa parang dan merusak mobil yang ada di halaman parkir Double O. Tersangka KH perannya membalikkan dan membakar mobil yang diparkir di luar gedung Double O. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

20 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

21 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal