Peringkat Kedua Covid Terbanyak di Papua Barat, Fakfak Terapkan PPKM Mikro

Rahman
Bupati Fakfak Untung Tasmil saat menyampaikan kebijakan PPKM mikro. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Fakfak memberlakukan PPKM mikro mulai 3-16 Juli 2021 karena meningkatnya kasus Covid-19. Selain itu ada puluhan tenaga kesehatan yang tercatat terpapar wabah tersebut.

Kebijakan ini disampaikan setelah Bupati Untung Tasmil bertemu dengan Satgas Covid-19 bersama dengan tokoh masyarakat, adat dan agama di Kabupaten Fakafak.

"Langkah ini diambil agar penularan kasus di Fakfak tidak semakin meluas," kata Bupati Untung Tasmil di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (4/7/2021).

PPKM mikro berlaku mulai Sabtu kemarin hingga 14 hari ke depan, berakhir pada 16 Juli. Selanjutnya akan dievaluasi untuk diperpanjang atau tidak.

Masyarakat di tingkat distrik dan kampung diminta dapat melakukan penyekatan agar warga tidak mudah keluar masuk, sehingga dapat mencegah penularan virus corona.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bawa Rombongan Pejabat Daerah, Ini Daftar Penumpang Speedboat Pemkab Fakfak yang Tenggelam

19 hari lalu

Speedboat Pemkab Fakfak Bawa Anggota Dewan dan Sejumlah Pejabat Tenggelam di Sorong Selatan

10 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

10 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

11 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal