Plt Bupati Mimika Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter

Edy Siswanto
Plt Bupati Mimika berinisal JR ditetapkan Kejati Papua sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. (Foto : ist)

JAYAPURA, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika berinisal JR ditetapkan sebagai tersangkadugaan korupsipengadaan pesawat dan helikopter Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun 2015 senilai Rp85 miliar. Status tersangka ini ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Keputusan penetapan tersangka JR tertuang pada TAP-07 R.1/Fd.1/01/2023 berdasarkan Sprindik Nomor : Print  05/R.1/Fd.1/08/2022.

Dalam perkara ini, plt Bupati Mimika ketika itu pada tahun 2015 masih menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Mimika dan diduga menangani proyek yang tidak jelas tersebut.

Kasie Penerangan Kejati Papua Witono Aguswani mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada. 

"Setelah ekspose (gelar perkara) terbukti ada indikasi dugaan korupsi sehingga kami tetapkan JR sebagai tersangka," ujarnya, Kamis (26/1/2023). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Helikopter Dauphin Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Sisir Anak Krakatau dari Udara

10 hari lalu

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Helikopter 26 Kali Bolak-bolak Guyurkan 234.000 Liter Air

11 hari lalu

Rombongan Bus Freeport Diberondong Tembakan di Mimika, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal