Polda Papua Tangkap Tersangka Makar Buchtar Tabuni, Wakil Ketua ULMWP

Antara
Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni. (Foto: ISTIMEWA/ulmwp)

JAYAPURA, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni. Buchtar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja mengatakan, polisi menangkap Buchtar Tabuni pada Senin (9/9/2019) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua. “Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua,” kata Kapolda di Jayapura, Rabu (11/8/2019).

Kapolda Papua mengatakan, saat ini Buchtar hanya disangkakan dengan pasal makar. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cendrawasih (Uncen) berinisial FBK dan Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), berinisial AG.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
17 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

27 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

30 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

30 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal