Polisi Tangkap 2 Pelaku Komplotan Curanmor di Jayapura, 1 Orang Masih Diburu

Donald Karouw
Kedua pelaku curanmor yang diamankan tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan menangkap dua pelaku komplotan pencurian motor (curanmor). Dari tangan mereka diamankan barang bukti di Dok VIII Pertamina Jalan Sulawesi dan Dok VII Mandala, Kota Jayapura, Papua.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan mengatakan, identitas kedua pelaku curanmor berinisial AI (16) dan EW (16). Penangkapan ini berdasarkan informasi di lapangan terkait keberadaan pelaku.

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing beserta dengan barang bukti satu unit motor Beat FI hitam,” ujar Kapolsek, Rabu (27/9/2023).

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mencuri motor bersama seorang lagi rekan mereka. Kronologi bermula saat ketiga mencari sasaran motor yang terparkir di rumah kos Jalan Pemuda Kloofkamp.

“Satu pelaku lain masih dikerjar. Identitasnya sudah dikantongi berinisial B," katanya.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

4 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

4 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

11 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

18 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal