2 Pelaku Curanmor di Sukarame Ditangkap, 1 Ternyata DPO

Ira Widyanti
Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Sukarame. (Foto: Polsek Sukarame)

SUKARAME, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Sukarame, Bandarlampung. Salah satu pelaku ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka adalah BS (23) dan PM (35). BS merupakan DPO Polsek Sukarame. Keduanya ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsek Sukarame pada Rabu (20/9/2023) dini hari.

Penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya DC (25) pada Juli 2023. DC adalah anggota komplotan curanmor di wilayah Sukarame dan mengambul motor di pelataran parkir rumah kos di Jalan Ryacudu, Way Dadi, Sukarame.

Dari keterangan DC inilah keberadaan BS dan PM diketahui. Mereka berada di homestay Rumah Makan Bambu di Way Halim Bandarlampung.

"Jadi mereka menginap dengan masing masing menyewa satu kamar. Saat berhasil menangkap BS dan PM, pelaku WN berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Selasa (26/9/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

10 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal