Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemicu Bentrok Antarwarga di Manokwari

Antara
Polisi menangkap empat pelaku penikaman warga yang memicu bentrok di Manokwari. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

"Percayakan kepada polisi. Mari sama-sama ciptakan Manokwari aman dan damai, jangan lagi berikan keterangan yang tidak benar," ucap Kapolresta.

Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara itu tidak hanya memprioritaskan hukum positif, tetapi kearifan lokal melalui mediasi kedua belah pihak.

Kepolisian siap memfasilitasi proses mediasi yang rencananya diselenggarakan di Markas Polresta Manokwari pada hari Senin (10/7/2023).

"Kami menghormati hukum adat. Namun, hukum normatif tetap berjalan," ujar Rivadin Benny.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

11 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

15 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

1 bulan lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal