Polisi Tangkap 7 Orang Pengibar Bendera OPM di GOR Cenderawasih

Antara
Omega Batkorumbawa
Polisi menangkap tujuh orang yang mengibarkan bendera OPM bintang kejora di GOR Cenderawasih, Rabu (1/12/2021). (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Tujuh orang yang nekat memasang dan mengibarkan Bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura ditangkap polisi.

Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok.

Pengibaran bendara OPM itu dilakukan, Rabu (1/12), sekitar pukul 12.30 WIT. Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.

"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. 
 
Dia mengatakan, penyidik saat ini sedang memintai keterangan mereka. "Sebentar ya penyidik masih meminta keterangan mereka," kata Faizal Rahmadani.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menyatakan pengibaran bendera Bintang Kejora saat ini ada di markas kelompok sipil bersenjata (KSB) yang ada di Kampung Bulapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI Gerebek Honai di Intan Jaya, Temukan Senjata Rakitan hingga Bendera OPM

9 hari lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

1 bulan lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

1 bulan lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

2 bulan lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal