Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Pasar Baru Sentani Papua

Kurnia Illahi
Polisi menangkap komplotan pencurian sepeda motor di Pasar Baru Sentani, Papua. (Foto: Polda Papua).

"TH berhasil kami tangkap saat sedang berada di rumahnya, usai penangkapan yang diback up Polsek Abepura pelaku langsung digiring ke Mapolsek Abepura selanjutnya ke Polsek Sentani Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, Senin (23/10/2023).

Dia menjelaskan, saat melakukan aksinya TH tidak sendiri namun ada tiga pelaku lagi yang sebelumnya sudah di tangkap yakni berinisial JW (28), EH dan RS. Sedangkan barang bukti sepeda motor, mereka mengaku telah menukarnya dengan narkotika jenis ganja sehingga masih dalam penyelidikan.

"Keempat pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terjerat pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 56  KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal