Polisi Tangkap WN Papua Nugini Pemilik 37 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura

Antara
Ilustrasi penangkapan WN Papua Nugini pemilik 37 paket ganja siap edar di Jayapura. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga Papua Nugini berinisal OW (28) yang diduga hendak mengedarkan 37 paket ganja. Dia ditangkap bersama SW (18) di kawasan Bambu Kuning, Polimak, Jayapura, Selasa (25/10/2022).

"Anggota saat berada di kawasan Bambu Kuning Polimak melihat OW yang berkebangsaan PNG sedang berjalan dengan SW yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, Rabu (26/10/2022).

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan akan masuknya ganja dari Papua Nugini. Anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.

Mantan Wadir Krimsus Polda Papua itu menambahkan, keduanya dibawa ke rumah yang menjadi tuhuan mereka usai ditangkap.

Barang bukti ganja yang diamankan terdiri dari 28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya siap diedarkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

24 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

1 bulan lalu

Konektivitas RI-PNG Diperkuat, BNPP Bahas Jalur Perbatasan Merauke-Yetetkun-Butmabin

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

3 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal