Polres Raja Ampat Tangkap Oknum Guru SD yang Aniaya Murid, Langsung Ditahan!

Chanry Andrew Suripatty
Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya BM (8). (Foto: ilustrasi)

RAJA AMPAT, iNews.id - Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya. LWD adalah guru yang mengajar di SD YPK Marthen Luther Yenbeser.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Raja Ampat. LWD langsung ditahan di Polres Raja Ampat untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis di antaranya Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, Minggu (27/8/2023).

Korban penganiayaan adalah BM (8), murid kelas II SD YPK Marthen Luther Yenbeser. Dia mengalami luka dan kini masih dirawat di RSUD Waisai, Raja Ampat.

Penganiayaan itu dipicu sebotol bensin. Ibu korban, Flora Sapulete meminta Polres Raja Ampat segera menindak dan memroses hukum pelaku penganiayaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

5 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

5 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

6 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal