Polres Raja Ampat Tangkap Oknum Guru SD yang Aniaya Murid, Langsung Ditahan!

Chanry Andrew Suripatty
Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya BM (8). (Foto: ilustrasi)

RAJA AMPAT, iNews.id - Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya. LWD adalah guru yang mengajar di SD YPK Marthen Luther Yenbeser.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Raja Ampat. LWD langsung ditahan di Polres Raja Ampat untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis di antaranya Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, Minggu (27/8/2023).

Korban penganiayaan adalah BM (8), murid kelas II SD YPK Marthen Luther Yenbeser. Dia mengalami luka dan kini masih dirawat di RSUD Waisai, Raja Ampat.

Penganiayaan itu dipicu sebotol bensin. Ibu korban, Flora Sapulete meminta Polres Raja Ampat segera menindak dan memroses hukum pelaku penganiayaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

3 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

4 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

6 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

6 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal