Propam Polres Mimika Tahan Brigadir AK, Oknum Polisi Mabuk yang Pukul Pedagang Cilok

Antara
Brigadir AK, anggota Polsek Jila yang ditahan karena menganiaya pedagang cilok di Timika. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

JAYAPURA, iNews.id - Propam Polres Mimika menahan Brigadir AK, pelaku penganiayaan terhadap Taman, pedagang pentolan bakso atau cilok di Timika, Papua. Akibat dianiaya, korban mengalami luka lebam di wajah.

"Memang benar Brigadir AK, anggota Polsek Jila sudah ditahan terkait adanya laporan penganiayaan terhadap Taman, penjual pentolan bakso di Timika," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, oknum polisi tersebut melakukan penganiayaan dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).

"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal. Termasuk keberadaan-nya di Timika apakah ada izin atau tidak," katanya.

Kombes Sanchez Napitupulu mengaku, dari laporan yang diterima aksi pemukulan itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMUN Timika. Oknum tersebut datang memesan cilok yang dijual seharga Rp20.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 menit lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

5 jam lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

6 jam lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

23 jam lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

1 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal