Propam Polres Mimika Tahan Brigadir AK, Oknum Polisi Mabuk yang Pukul Pedagang Cilok

Antara
Brigadir AK, anggota Polsek Jila yang ditahan karena menganiaya pedagang cilok di Timika. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

JAYAPURA, iNews.id - Propam Polres Mimika menahan Brigadir AK, pelaku penganiayaan terhadap Taman, pedagang pentolan bakso atau cilok di Timika, Papua. Akibat dianiaya, korban mengalami luka lebam di wajah.

"Memang benar Brigadir AK, anggota Polsek Jila sudah ditahan terkait adanya laporan penganiayaan terhadap Taman, penjual pentolan bakso di Timika," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, oknum polisi tersebut melakukan penganiayaan dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).

"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal. Termasuk keberadaan-nya di Timika apakah ada izin atau tidak," katanya.

Kombes Sanchez Napitupulu mengaku, dari laporan yang diterima aksi pemukulan itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMUN Timika. Oknum tersebut datang memesan cilok yang dijual seharga Rp20.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

3 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

4 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

5 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

6 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal