Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Emas, Korban Dianiaya Selingkuhan Istri Pakai Pisau

Cornelia Mudumi
Rekonstruksi pembunuhan pengusaha emas di Jayapura. (Foto: Sindonews).

"Hasil rekonstruksi ini sesuai dengan keterangan dari VLH yang turut mengetahui perencanaan pembunuhan tersebut," ujarnya.

Dari adegan yang diperagakan memang ada perbedaan keterangan baik dari MM maupun VLH. Dari hasil reka ulang ini, MM dan VLH merupakan perencana pembunuhan. Meski ada dari mereka yang mengaku tidak tahu seluruh kronologinya.

"Tapi tidak masalah, kita sudah memiliki bukti yang kuat," ujarnya.

Pembunuhan berencana yang dilakukan kedua tersangka, terjadi pada Senin (28/6/2021) di Jalan Balai Distrik Holtekam km 9 Distrik Muratami, Kota Jayapura. VLH dan MM kini terancam hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana 20 tahun penjara.

Sebelumnya seorang pengusaha emas atas nama Nasruddin atau Acik tewas dibunuh dalam sknario insiden perampokan. Pelakunya merupakan selingkuhan istri korban, namun otak pembunhan ini tak lagi merupakan sang istri, VLH.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

4 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

5 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

6 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

7 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal