Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Emas, Korban Dianiaya Selingkuhan Istri Pakai Pisau

Cornelia Mudumi
Rekonstruksi pembunuhan pengusaha emas di Jayapura. (Foto: Sindonews).

"Hasil rekonstruksi ini sesuai dengan keterangan dari VLH yang turut mengetahui perencanaan pembunuhan tersebut," ujarnya.

Dari adegan yang diperagakan memang ada perbedaan keterangan baik dari MM maupun VLH. Dari hasil reka ulang ini, MM dan VLH merupakan perencana pembunuhan. Meski ada dari mereka yang mengaku tidak tahu seluruh kronologinya.

"Tapi tidak masalah, kita sudah memiliki bukti yang kuat," ujarnya.

Pembunuhan berencana yang dilakukan kedua tersangka, terjadi pada Senin (28/6/2021) di Jalan Balai Distrik Holtekam km 9 Distrik Muratami, Kota Jayapura. VLH dan MM kini terancam hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana 20 tahun penjara.

Sebelumnya seorang pengusaha emas atas nama Nasruddin atau Acik tewas dibunuh dalam sknario insiden perampokan. Pelakunya merupakan selingkuhan istri korban, namun otak pembunhan ini tak lagi merupakan sang istri, VLH.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal