RUU Otsus Disahkan, Mendagri : Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan RUU Otsus Papua yang disahkan. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan hasil revisi UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, otonomi khusus di Provinsi Papua telah berjalan selama 20 tahun.

Tito mengatakan selama 20 tersebut memang banyak hal yang telah berhasil dicapai. Namun begitu ada pula yang perlu diperbaiki. Salah satu contoh yang perlu perbaikan, yaitu menyangkut pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Revisi UU Otsus ini juga upaya bersama dan wujud komitmen Pemerintah, DPR dan DPD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Dalam pembahasannya, kita berpijak pada prinsip-prinsip untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua dan melakukan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (16/7/2021).

Sehingga menurutnyam berbagai perubahan yang ada di dalam UU tersebut merupakan cermintan kebijakan afirmasi untuk orang asli Papua (OAP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

7 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

15 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

18 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal