RUU Otsus Disahkan, Mendagri : Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan RUU Otsus Papua yang disahkan. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan hasil revisi UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, otonomi khusus di Provinsi Papua telah berjalan selama 20 tahun.

Tito mengatakan selama 20 tersebut memang banyak hal yang telah berhasil dicapai. Namun begitu ada pula yang perlu diperbaiki. Salah satu contoh yang perlu perbaikan, yaitu menyangkut pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Revisi UU Otsus ini juga upaya bersama dan wujud komitmen Pemerintah, DPR dan DPD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Dalam pembahasannya, kita berpijak pada prinsip-prinsip untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua dan melakukan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (16/7/2021).

Sehingga menurutnyam berbagai perubahan yang ada di dalam UU tersebut merupakan cermintan kebijakan afirmasi untuk orang asli Papua (OAP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal