RUU Otsus Disahkan, Mendagri : Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan RUU Otsus Papua yang disahkan. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan hasil revisi UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, otonomi khusus di Provinsi Papua telah berjalan selama 20 tahun.

Tito mengatakan selama 20 tersebut memang banyak hal yang telah berhasil dicapai. Namun begitu ada pula yang perlu diperbaiki. Salah satu contoh yang perlu perbaikan, yaitu menyangkut pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Revisi UU Otsus ini juga upaya bersama dan wujud komitmen Pemerintah, DPR dan DPD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Dalam pembahasannya, kita berpijak pada prinsip-prinsip untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua dan melakukan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (16/7/2021).

Sehingga menurutnyam berbagai perubahan yang ada di dalam UU tersebut merupakan cermintan kebijakan afirmasi untuk orang asli Papua (OAP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

20 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal