RUU Otsus Papua, Mendagri Harap Bisa Rampung Sebelum 1 November 2021

Kiswondari Pawiro
Masyarakat Sorong gelar aksi tolak Otsus Papua. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap revisi Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua bisa rampung sebelum 1 November 2021.

Kemendagri bersama DPR sepakat untuk membuka ruang untuk membahas pasal lain, selain 2 pasal yang diusulkan oleh pemerintah.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, tidak ingin pembahasan RUU ini berlarut-larut sehingga memakan waktu yang lama. Sebab, Pemerintah Provinsi Papua banyak mengusulkan hal yang berbau politis.

“Ya cuma menambahkan, misalnya mengikuti masukan dari Pemprov Papua, kalau Pemprov Papua Barat lebih banyak ke masalah percepatan, pembangunan, dan lain-lain-lain,” kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

“Tapi kalau Pemprov Papua, itu mengacu pada usulan RUU tahun 2014. Itu hampir didominasi oleh permasalahan politik. Nah ini akan membuat revisi UU Otsus berlarut-larut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
29 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

30 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

31 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

1 bulan lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

4 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal