“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ujar Kombes Yusuf, Minggu (18/10/2026).
Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, personel memusnahkan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujarnya.