Senjata Api Jadi Mahar Perkawinan di Papua Barat

Antara
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tornagogo Sihombing. Foto: Antara

MANOKWARI, iNews.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyebut, senjata api yang berhasil diamankan di wilayah hukumnya berasal dari luar Papua Barat, yang sengaja dimasukkan sebagai mahar perkawinan. Hal ini tentu keliru dan menyimpang dari kultur Papua Barat.

Tornagogo meminta masyarakat yang selama ini menyimpan senjata api untuk segera mengembalikan kepada TNI atau Polri agar tidak disalahgunakan. Apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

"Masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api tidak diproses namun akan dirangkul. Papua Barat aman sehingga mari kita membangun Papua Barat dengan baik tanpa kekerasan," kata Kapolda, di Manokwari, Papua Barat, Kamis (6/5/2021).

Dia mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver tersebut pada Operasi Pekat yang dilakukan pada 30 April 2021 di Maruni Kabupaten Manokwari. Senjata rakitan tersebut didapat dari CA dan EM yang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, dalam Operasi Pekat tersebut, aparat juga mengamankan satu orang pemilik senjata airsoft gun berinisial HP dan satu orang pemilik senjata angin berinisial AR yang saat ini dalam proses hukum.

Kapolda mengatakan, selama ini senjata api yang diamankan di wilayah hukumnya berasal dari luar Papua Barat dengan tujuan untuk mahar perkawinan. Padahal ketentuan tersebut tidak selaras dengan kultur masyarakat Papua Barat.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

21 hari lalu

Tongkat Komando Berpindah, Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

1 bulan lalu

Karhutla Gunung Botak di Manokwari Selatan Papua Barat, 40 Persen Area Terbakar

3 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

3 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal