Sikapi Sidang Kasus Mutilasi Mimika, Komnas HAM Desak Sesuai Persidangan yang Adil

Antara
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta. )ANTARA/Muhammad Zulfikar)

"Komnas HAM RI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemantauan ini," katanya.

Pada 2 November 2022, Komnas HAM telah menyelesaikan laporan akhir pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan oknum anggota Brigif R/20/IJK/3 di Kabupaten Mimika. Hasil rekomendasinya kemudian diserahkan ke TNI untuk tindak lanjut penanganan peristiwa tersebut.

Sebagai upaya tindak lanjut rekomendasi terkait penegakan hukum, Komnas HAM melakukan pemantauan tahapan proses persidangan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Komnas HAM untuk memastikan seluruh proses persidangan berjalan dengan baik dan dapat memenuhi rasa keadilan, utamanya bagi keluarga korban.

Komnas HAM melalui Kantor Perwakilan Provinsi Papua terus melakukan serangkaian proses pemantauan persidangan tersebut yang digelar dalam tiga persidangan terpisah di PM III-19 Jayapura pada 10, 19 dan 20 Januari 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

10 hari lalu

Rombongan Bus Freeport Diberondong Tembakan di Mimika, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

12 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

24 hari lalu

Copot Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

24 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal