Sopir Angkot di Jayapura Diminta Patuhi Aturan soal Tarif Penumpang

Antara
Kepala Dishub Kota Jayapura Justin Sitorus saat sosialisasikan besaran tarif yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Sopir angkot di Kota Jayapura, Papua diminta untuk mematuhi penetapan tarif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal ini agar tidak memberatkan masyarakat sebagai penumpang atau pengguna jasa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan besaran tarif yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran. Dishub meminta sopir angkot mematuhi peraturan tarif dengan menempelkan brosur di setiap kaca mobil angkutan umum.

"Kami berharap baik sopir dan penumpang bisa mengikuti aturan terkait besaran tarif agar lebih tertib," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, Pemkot Jayapura telah menetapkan tarif angkot sejak Oktober 2022, namun pihaknya belum melakukan sosialisasi.

"Sehingga kami harapkan dengan adanya sosialisasi itu para penumpang atau pengguna jasa tidak lagi bertanya berapa tarif yang akan dibayarkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

11 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

12 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal