Tarif Baru PCR bagi Pelaku Perjalanan Mulai Berlaku Hari Ini di Mimika

Antara
Para petugas lapangan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika mengikuti rapid test. (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Tarif baru pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan sebesar Rp525.000 mulai berlaku hari ini, Rabu (18/8/2021) di Kabupaten Mimika, Papua. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No HK.02.02/I/2845/2021.

"Tarif baru tes PCR bagi pelaku perjalanan diberlakukan mulai hari ini," kata Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu, di Kota Timika, Papua, Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya tarif pemeriksaan PCR bagi para pelaku perjalanan sebesar Rp900.000 sesuai surat edaran sebelumnya dari Kemenkes. Sementara untuk pasien Covid-19 tidak dipungut biaya sama sekali.

"Dari dulu untuk pasien tetap gratis sampai sekarang," ujar Antonius.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus

21 hari lalu

Demerina Korban Penculikan KKB di Jila Mimika Kembali ke Keluarga

1 bulan lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

1 bulan lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

1 bulan lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Jila Mimika Berhasil Diselamatkan, Dievakuasi ke Timika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal