Tegas, Pangdam Cenderawasih Jamin Oknum TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga Papua Dihukum Setimpal

Antara
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (tengah). (Foto: Ist via Sindonews)

TIMIKA, iNews.id - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa menegaskan oknum TNI yang diduga melakukan mutilasi terhadap empat warga di Timika, Papua, akan dihukum dengan setimpal. Ia mengatakan proses hukum berjalan dengan lancar.

"Semua proses berjalan dengan cepat sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak, termasuk para pelaku akan mendapat hukuman setimpal, " kata Saleh di Timika, Senin, (9/5/2022).

Dia turut menyampaikan dukacita mendalam terhadap keluarga korban. Dia mendoakan supaya keluarga diberi ketabahan dan para korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Sesuai arahan Pimpinan TNI, baik Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan Darat, dia menyatakan kasus ini harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas dari sisi penegakan hukum dan kecepatan sehingga saat ini para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Selain itu, kata dia, para pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Saat ini, lanjutnya, proses penyempurnaan berkas bekerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM masih terus dilakukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukul Oknum TNI gegara Tegur Anaknya

10 hari lalu

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Yahukimo, Satgas Bantah Korban Intelijen TNI

10 hari lalu

Keji! KKB Tembak Mati Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Satgas Buru Pelaku

10 hari lalu

Teror KKB di Yahukimo, Warga Sipil Tewas Ditembak dan PNS Luka Berat Dianiaya

1 bulan lalu

Biadab! KKB Kembali Tembak Mati Warga Sipil di Wamena, TNI Kejar Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal