“Sedangkan untuk Kabupaten Boven Digoel diperkirakan disetujui Rp 12 miliar dari Rp 26 miliar yang diajukan,” ungkap Diana.
Dia mengatakan terdapat tiga kabupaten di Papua yang akan melaksanakan PSU sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tiga kabupaten yang akan melaksanakan PSU yaitu Kabupaten Yalimo yang akan melaksanakan tanggal 5 Mei di dua distrik yaitu 76 TPS di Distrik Welarek 76 TPS dan di Distrik Apalapsili 30 TPS, jelas Diana.
Komisioner KPU Papua menambahkan, PSU di Kabupaten Nabire dijadwalkan tanggal 14 Juli mendatang dan PSU di Kabupaten Boven Digoel tanggal 23 Juni.