Terungkap, Perempuan di Sentani Dibunuh dengan 22 Tusukan, saat Sekarat Diperkosa

Donald Karouw
Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge saat ekspos kasus pembunuhan dan pemerkosaan. (Foto : Humas Polda Papua)

“Pelaku YH ini residivis kasus yang sama, yakni pembunuhan tahun 2017 di Kleoublouw, Kampung Asei Kecil,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dan Pasal 291.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Sentani Timur," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

2 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

5 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

22 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal