Tokoh di Keerom Ingin Kepala Daerah dan Wakil dari Orang Asli Papua

Edy Siswanto
Para tokoh adat di Papua. (Foto: iNews/Edy Siswanto).

JAYAPURA, iNews.id - Tokoh adat di Kabupaten Keerom, Papua, meminta agar dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pencalonan kepala daerah dan wakilnya di Pilkada 2020. Mereka ingin orang asli Papua menjabat di dua kursi pimpinan tersebut.

Kepala Suku Besar Kabupaten Keerom, Herman Yoku meminta, hal ini sudah menjadi aspirasi masyarakat Papua, khususnya warga lokal. Nantinya bupati atau wali kota serta wakilnya harus orang asli Papua.

"Solusinya, saya harap Bapak Presiden menerbitkan perppu atau inpres untuk membantu KPU menerima aspirasi warga ini," kata Herman di Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, ada ketimpangan dalam UU No 21 Tahun 2001 dan UU No 22 Tahun 1999. Dua aturan ini membuat kewenangan otsus masih diatur sebagian oleh pemerintah pusat.

"Kami Cuma minta jangan sampai konflik horizontal. Mendagri harus kaji ini, kalau sudah tidak relevan ya diperbarui," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

13 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

15 hari lalu

Gembong KKB Kodap I Mamta Ditangkap di Keerom, Polisi Sita Senpi Rakitan

17 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

19 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal