Usai Pesta Miras, Pria di Sorong Selatan Aniaya Ustaz saat Salat Subuh di Masjid

Chanry Andrew Suripatty
Tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap ustaz oleh pria mabuk di masjid kawasan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Chanry Andrew).

Menurutnya, pelaku masih kategori anak karena  berusia 17 tahun, sehingga Polres akan menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan harapannya pada Senin (15/8/2022) Bapas datang. Kemudian, kata dia pada Rabu (17/8/2022) perkara ini akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. 

"Kami mempercepat proses ini dan jika tidak ada halangan harapan kami segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk mulai proses tahap satu" ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan untuk menahan diri dan meredam emosi agar kondisi tetap kondusif. Dia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penegakan hukum yang dilakukan polisi.

"Tetap meredam emosi masing-masing dan percayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian yang saat ini tengah melakukan penegakan hukum," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

4 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

6 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

11 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

12 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal