Usai Pesta Miras, Pria di Sorong Selatan Aniaya Ustaz saat Salat Subuh di Masjid

Chanry Andrew Suripatty
Tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap ustaz oleh pria mabuk di masjid kawasan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Chanry Andrew).

Menurutnya, pelaku masih kategori anak karena  berusia 17 tahun, sehingga Polres akan menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan harapannya pada Senin (15/8/2022) Bapas datang. Kemudian, kata dia pada Rabu (17/8/2022) perkara ini akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. 

"Kami mempercepat proses ini dan jika tidak ada halangan harapan kami segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk mulai proses tahap satu" ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan untuk menahan diri dan meredam emosi agar kondisi tetap kondusif. Dia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penegakan hukum yang dilakukan polisi.

"Tetap meredam emosi masing-masing dan percayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian yang saat ini tengah melakukan penegakan hukum," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

1 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

2 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

2 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

4 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal