Waduh, Pemuda di Sentani Coba Perkosa Nenek 60 Tahun sampai Pingsan

Donald Karouw
Pemuda pelaku percobaan pemerkosaan kepada nenek di Sentani saat diserahkan polisi ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Papua)

Tersangka juga mencekik leher dan memasukan jari ke kemaluan korban hingga pingsan. Satu jam kemudian, korban tersadar dan langsung melapor ke Polsek Sentani Kota. Saat itu juga pelaku ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

"Tersangka ini tinggal bertetangga sekaligus keponakan dari korban," katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 1 lembar kain sprei, baju kaus dan celana pendek milik korban telah diserahkan polisi ke Jaksa. Tersangka YF dijerat Pasal 53 ayat (1) dan Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

19 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal