Wali Kota Sorong Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi ATK Tahun 2017

Antara
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menerima aspirasi pengunjuk rasa. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

SORONG, iNews.id - Kejaksaan memanggil Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada tahun anggaran 2017. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam pada Selasa (23/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih, mengapresiasi wali kota yang telah kooperatif memenunhi panggilan penyidik dan bersedia memberikan keterangannya.

"Saya memberikan apresiasi wali kota telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama tiga jam dengan menjawab sebanyak 36 pertanyaan tim penyidik," kata Erwin di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (24/3/2021).

Dia menjelaskan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur. Sebelum memeriksa Wali Kota Lambert Jitmau, pihaknya telah melayangkan surat kepada gubernur.

Untuk dugaan kasus korupsi ATK dan barang cetakan ini, kata dia, masih dalam tahap penyidikan umum. Karena itu substansi masalah belum bisa disampaikan lebih detail.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

31 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 bulan lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

2 bulan lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

2 bulan lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal