Wali Kota Sorong Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi ATK Tahun 2017

Antara
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menerima aspirasi pengunjuk rasa. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

SORONG, iNews.id - Kejaksaan memanggil Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada tahun anggaran 2017. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam pada Selasa (23/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih, mengapresiasi wali kota yang telah kooperatif memenunhi panggilan penyidik dan bersedia memberikan keterangannya.

"Saya memberikan apresiasi wali kota telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama tiga jam dengan menjawab sebanyak 36 pertanyaan tim penyidik," kata Erwin di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (24/3/2021).

Dia menjelaskan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur. Sebelum memeriksa Wali Kota Lambert Jitmau, pihaknya telah melayangkan surat kepada gubernur.

Untuk dugaan kasus korupsi ATK dan barang cetakan ini, kata dia, masih dalam tahap penyidikan umum. Karena itu substansi masalah belum bisa disampaikan lebih detail.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

17 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

17 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

21 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

21 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal